Rabu, 06 Mei 2015
EKUILIBRIUM (Keseimbangan Pasar)
1. PENGERTIAN
Ekuilibrium adalah keadaan yang menunjukkan baik Konsumen maupun Produsen telah menyetujui harga suatu barang, yaitu harga yang Konsumen bersedia membeli untuk sejumlah barang sama dengan harga yang Produsen bersedia menjual untuk sejumlah barang tersebut.
Harga keseimbangan ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Penjual dan pembeli biasanya akan selalu mengambil tindakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara pemintaan dan penawaran. Situasi dimana jumlah penawaran lebih besar dari permintaan disebut dengan surplus. Sebaliknya, situasi dimana jumlah permintaan lebih besar dari pernawaran disebut dengan kekurangan (shortage).
Ekuilibrium adalah keadaan yang menunjukkan baik Konsumen maupun Produsen telah menyetujui harga suatu barang, yaitu harga yang Konsumen bersedia membeli untuk sejumlah barang sama dengan harga yang Produsen bersedia menjual untuk sejumlah barang tersebut.
Harga keseimbangan ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Penjual dan pembeli biasanya akan selalu mengambil tindakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara pemintaan dan penawaran. Situasi dimana jumlah penawaran lebih besar dari permintaan disebut dengan surplus. Sebaliknya, situasi dimana jumlah permintaan lebih besar dari pernawaran disebut dengan kekurangan (shortage).
Setelah pasar sampai ke titik
ekuilibrium, penjual dan pembeli sama – sama puas dan harga pun tidak
akan berubah lagi. Biasanya situasi surplus maupun kekurangan sifatnya
sementara, karena pasar akan selalu bergerak kearah titik keseimbangan.
Kondisi seperti inilah yang disebut dengan hukum penawaran dn permintaan
(the law of supply and demand).
Langganan:
Postingan (Atom)